Apakah Hukum Trading Forex MUI Melarang Sepenuhnya?

Posted on

Semua dari kita mungkin sudah mendengar tentang hukum trading forex MUI. Beberapa dari kita akan mencoba memahami keseluruhannya dulu sebelum memutuskan sesuatu, dan ada juga yang belum juga paham. Tetapi apakah MUI melarang semua aktivitas trading forex?

Topik yang sedang banyak dibahas ketika berbicara soal trading adalah haram atau tidaknya aktivitas tersebut. Ada yang menganggap ini adalah satu bentuk perjudian modern, tetapi ada juga yang menganggap ini sebagai sarana bisnis untuk membangun keuangan lebih baik.

Dan karena kaitan dengan judi itu juga yang membuat ada saja yang menganggap trading itu sebagai aktivitas yang haram. Ada beberapa trader yang pada akhirnya memutuskan untuk mundur dari “pekerjaan” yang telah mereka jalani itu, terkhusus para trader Muslim.

Karena fatwa MUI, jadi banyak yang memilih untuk meninggalkan trading demi pekerjaan yang dikatakan halal. Tetapi, apakah benar kalau MUI melarang trading. Dan apakah benar juga kalau trading itu sama dengan berjudi tetapi ke versi yang lebih modern saja?

Apa Keputusan dari hukum Trading Forex MUI?

Ekonomi selalu menjadi instrumen pengukur berhasil atau tidaknya seseorang saat ini. Lebih banyak diprioritaskan daripada hal lain, karena kita bisa lihat orang kaya semua diukur berdasarkan ekonominya. Dari sekian banyak orang kaya itu juga merupakan trader.

Trader tampak telah menjadi ide pekerjaan yang diimpikan banyak orang, karena kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan setiap kegiatan meraih keuntungan itu. Banyak yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan trading, salah satunya adalah forex atau mata uang asing.

Tetapi karena kemudahan ini banyak yang mengaitkannya ke perjudian. Dan hadis yang banyak diperdebatkan saat ini adalah soal kaitan judi dengan trading itu. Tetapi setelah banyak pembahasan, akhirnya ditemukan satu kesepakatan hukum trading forex menurut MUI.

Trading tidak sepenuhnya merupakan kegiatan yang haram karena trading pada dasarnya adalah kegiatan duniawi seperti jual dan beli seperti biasa, tetapi hanya lebih canggih. Tokoh terkemuka Muslim juga menjelaskan kalau penjualan Forex dan berjudi itu tidak sama.

Tetapi dari semua isi keputusan hukum trading forex menurut MUI itu, yang paling penting adalah trader tidak boleh hanya harapkan unsur keuntungan. Artinya, harus seimbang antara usaha dan keuntungan yang diraih dan nantinya harus disimpan dalam bentuk simpanan.

Fatwa MUI tentang forex juga dilanjutkan dengan pembahasan transaksi mata uang yang sama harus dialkukan dengan nilai tukar yang sama juga, yaitu kurs mata uang yang berlaku saat itu. Jadi, pertukaran tidak boleh asal dan sebisa mungkin melalui sistem cash.

Apakah Hukum Trading Forex MUI Menyamakan Forex dengan Judi?

Jadi, menurut fatwa MUI itu, forex tidak selamanya merupakan kegiatan yang haram. Dari syarat yang sudah disebutkan tadi, maka kita bisa mengambil keputusan kalau Forex tidak sama dengan judi kalau trader melakukan analisa dulu sebelum ambil keputusan.

Analisa itu menyangkut teknikal dan fundamental, atau dasar dari para trader. Trading juga tidak membuat pihak lain rugi, malah kebanyakan sama-sama untung. Dari syarat kedua soal penyimpanan, hasil trading biasanya selalu tersimpan di dalam broker untuk investasi.

Sehingga dari sini dapat kami simpulkan kalau meskipun keuntungan dari trading sulit untuk diprediksi, tetapi hasil keuntungan yang diraih itu adalah hasil usaha. Pra trader bisa dapatkan keuntungan jika mereka telah memiliki pengalaman dan regulasi soal trading juga jelas.

Trading adalah kegiatan yang menguntungkan, bukan seperti perjudian. Soal haram atau tidaknya itu kembali bergantung ke cara trader itu berdagang, apakah hanya asal tebak atau sudah lewat analisis. Jadi, hukum trading forex MUI tidak sepenuhnya melarang trading.