Bansos PPKM

Posted on

Masa PPKM adalah masa-masa yang sulit bagi sejumlah orang yang terbiasa mencari uang di jalanan, karena tidak bisa mencari uang seperti biasanya. Hal itu diantisipasi oleh pemerintah dengan memberikan bansos PPKM pada orang-orang yang pekerjaannya terganggu oleh PPKM.

☑⏩ Cara Cek Bansos PPKM Termudah
☑⏩ Cara Daftar Bansos Selama Pandemi Berjalan
☑⏩ Aplikasi Bansos untuk Pengecekan Penerima Bantuan
☑⏩ Bansos Jabar Tahap 4 Kapan Keluar?
☑⏩ Jenis Bansos Tunai yang Diberi Selama Pandemi

Bansos ini diberikan pada mereka yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang terdampak oleh PPKM tersebut. Jika sudah mendaftar bansos dari pemerintah di masa PPKM maka bisa melakukan cek bansos PPKM di salah satu situs resmi bansos.

Bansos PPKM di Beberapa Tahap

Bansos di masa PPKM ini terdiri dari beberapa jenis bantuan seperti BST yaitu bansos tunai, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, dan PKH yang merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan.

Bantuan sosial tersebut disalurkan pada orang-orang yang dianggap terkena dampak PPKM. Bansos di tahun 2021 sudah disalurkan mulai dari Bulan Juli kemarin. Jumlah bantuannya yaitu sebanyak Rp.600.000,- per KK.

Dana bansos tersebut akan disalurkan selama masa PPKM masih terjadi. Target dari pemerintah adalah memberikan bansos BST tersebut pada 10 jutaan KK di seluruh Indonesia. Jumlah BPNT juga sama dengan jumlah BST yaitu Rp.600.000,-.

Untuk bansos BPNT target pemerintah bertambah yaitu sekitar 18,8 juta KPM. Sedangkan target pemerintah untuk bansos PKH akan disesuaikan dengan kondisi KPM masing-masing. Maksimal ada 4 jiwa atau 4 orang di dalam 1 KPM tersebut.

Jumlah bansos PKH di masa PPKM adalah Rp.750.000,- yang terdiri dari ibu hamil/nifas, dan anak-anak usia dini yaitu 0-6 tahun. Ditambah lagi dengan orang-orang yang menyandang disabilitas terbilang berat, jumlahnya yaitu Rp.600.000,-.

Untuk warga Indonesia yang sudah lansia atau usianya lebih dari 60 tahun berhak mendapat bansos sebesar Rp.600.000,-. Bantuan pendidikan juga diberikan pada anak-anak SD yaitu sebesar Rp.225.000,-, anak SMP Rp.375.000,-, dan anak SMA Rp.450.000,-.

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos di Masa PPKM Tahun 2021

Ada beberapa persyaratan bagi warga yang berhak menerima bansos tersebut, diantaranya yaitu:

  • Termasuk warga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan termasuk anggota dari TNI/Polri, dan ASN.
  • Warga yang terdampak oleh Covid-19 dan kehilangan pekerjaannya karena adanya PHK.

Apabila sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka bisa melakukan pendaftaran bansos PPKM dengan cara daftar bansos sebagai berikut:

  1. Pendaftaran tidak dilakukan secara online atau melalui aplikasi bansos, tetapi dengan cara langsung datang aparat pemerintah yang ada di daerah setempat misalnya RT/RW atau ke kantor Lurah/Desa.
  2. Jika sudah mendaftar maka pendaftar akan menerima surat pemberitahuan yang berupa pendaftaran secara teknis.
  3. Bawa data diri yang lengkap seperti NIK, KK, KTP, atau Kode Unik Keluarga yang ada di dalam Data Terpadu.
  4. Jika datanya sudah lengkap maka pendaftaran akan diproses oleh kantor Kelurahan, HIMBARA, atau kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Khusus untuk penerima BPNT dan PKH, akan dibuatkan rekening bank secara khusus dan juga diberi KKS atau Kartu Keluarga Sehat.

Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar juga bisa melakukan pengecekan apakah pengajuannya diterima melalui online yaitu di situs cekbansos.kemensos.go.id. Masih akan ada lagi bansos lainnya salah satunya yaitu bansos Jabar tahap 4 khusus untuk warga Jawa Barat.

Pendaftar atau warga yang merasa telah memenuhi syarat untuk menerima bansos juga bisa menggunakan layanan pengaduan. Pengaduan ini dilakukan apabila ada hal-hal yang dianggap kurang wajar dalam pembagian bansos tersebut.

Bantuan bansos PPKM ini akan sangat membantu bagi warga yang kesulitan dalam mata pencahariannya, akibat adanya PPKM tersebut. Itulah sebabnya bansos tunai ini menjadi program utama pemerintah untuk masyarakat di masa PPKM.