Seseorang akan mendapatkan bantuan UMKM saat pandemi berjalan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang yang bisa digunakan untuk menjalankan operasional dari perusahaan kecil yang sedang dijalankan. Dengan bantuan ini diharapkan bisnis tetap bisa berjalan meski harus bertahan dalam pandemi.
Bantuan ini biasanya diberikan kepada mereka yang memang sudah mengajukan sebelumnya. Artinya sedikit berbeda dengan bantuan tunai lain yang biasanya akan diajukan oleh pihak RT atau RW secara langsung. Bantuan ini diberikan apabila seseorang mengajukannya secara langsung.
Mengajukan Bantuan UMKM
Hal pertama yang harus dilakukan apabila ingin mendapatkan bantuan UMKM yang sedang dijalankan adalah dengan mengajukannya terlebih dahulu. Tanpa mengajukan maka seseorang tidak akan bisa mendapatkan bantuan UMKM yang memang prosesnya sehingga berbeda dengan bantuan lainnya.
Untuk bisa mengajukan ini biasanya harus meminta surat keterangan dari pihak RT atau RW setempat jika memang benar-benar menjalankan usaha. Selanjutnya bisa melengkapi persyaratan lain seperti menggunakan KSK ataupun fotokopi KTP. Selebihnya akan ada verifikasi atau survei langsung ke lapangan.
Apabila hasil verifikasi dan juga survei menyatakan jika seseorang memang berhak menerima. Mereka akan mendapatkan dana sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Transfer dana ini akan dilakukan sebanyak beberapa kali sesuai dengan aturan yang berlaku.
Besar Dana Bantuan UMKM
Besar dana bantuan yang akan diterima oleh umum yang sudah mengajukan sekitar Rp1.200.000 untuk satu kali periode. Biasanya akan ada beberapa periode. Jadi kemungkinan besar akan mendapatkan lebih dari Rp2.000.000.
Pemerintah tidak akan terus memberikan bantuan ini dan akan diberikan ke mereka yang belum pernah menerimanya. Dengan cara ini maka bantuan bisa merata ke semua orang yang memiliki usaha kecil atau UMKM.
Cara Pengecekan Bantuan
Apabila sudah mengajukan dan ingin tahu apakah memang sudah terverifikasi dengan baik dan masuk menjadi salah satu orang yang menerima. Anda bisa melakukan proses pengecekan terlebih dahulu. Ikuti langkah dibawah ini untuk mengecek.
- Buka situs dari e-form BRI untuk melakukan pengecekan secara langsung. Gunakan tautan ini: eform.bri.co.id/bpum
- Setelah itu masukkan data yang diminta seperti NIK.
- Lakukan pengecekan setelah memasukkan seluruh data. Biasanya akan muncul apakah orang yang menggunakan NIK tersebut memang terdaftar atau tidak.
- Apabila terdaftar bisa segera melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Bantuan UMKM hanya bisa diberikan kepada mereka yang memang sudah mengajukan bantuan tersebut. Jika tidak mengajukan bantuan sama sekali maka tidak akan bisa menerima apa pun. Jadi akan percuma jika mereka melakukan pengecekan ke e-form dari BRI selama beberapa kali.
Cek bansos PPKM hanya diberikan kepada mereka yang sudah sesuai dengan kriteria. Untuk UMKM ini tentu harus memiliki bukti resmi jika mereka memang memiliki usaha di rumah. Jangan sampai mereka tidak memiliki usaha tetapi mengajukan bantuan agar memperoleh dana secara cuma-cuma.