Hukum Trading Forex Menurut Pandangan Islam dan Masyarakat

Posted on

Banyak orang yang menganggap kalau hukum trading forex itu harus mengikuti ajaran dari agama, salah satunya adalah kaum Muslim kini sedang di masa kebimbangan apakah forex dapat dimainkan secara bebas atau malah termasuk salah satu kegiatan yang haram.

Trading memang sudah sangat populer dan harus diakui banyak meminat hati orang awam. Tidak peduli latar belakang orang, dalam melakukan aktivitas trading, semua akan bersatu dan mencoba bersama meraih keuntungan. Mata uang, koin, dan saham jadi instrumen.

Namun, belakangan ini topik mengenai haram atau tidaknya trading forex menjadi isu yang banyak dibahas. Perdebatan ini menyangkut soal hukum trading forex menurut agama Islam. Ada fatwa menyatakan kalau Forex ini adalah instrumen yang harus dijauhi umat Islam.

Lantas, pro kontra langsung menyeruak di lingkungan masyarakat. Ada yang tepat menjalani aktivitas ini meskipun tau kalau banyak yang mengatakannya sebagai salah satu hal yang haram, tetapi tak jarang juga yang memilih untuk meninggalkan karirnya sebagai trader.

Hukum Trading Forex Menurut Ajaran Islam

Bagi orang yang langsung meninggalkan trader, alasan yang mereka gunakan adalah untuk mengikuti ajaran agamanya. Tetapi apakah benar kalau Islam mengajarkan untuk secara penuh tidak berhubungan dengan hal-hal seperti trading untuk mendapatkan uang?

Sebenarnya ada kesalahan disini. Pada saat fatwa itu dikeluarkan, banyak yang mispersepsi karena tidak selamanya trading seperti gambaran dalam fatwa itu. Benar kalau ada jenis trading yang haram, yaitu yang dimainkan seperti judi, yang berarti tidak ada tekniknya.

Sedangkan menurut fatwa dewan syariah nasional, jual beli mata uang atau trading forex ini bukan sebuah pelanggaran terhadap hukum bisnis trading forex menurut Islam. Trader yang melakukan analisis dan hal esensial pentingnya itu tidak sama dengan fatwa yang ada.

Trading bahkan bisa dianggap sebagai salah satu instrumen transaksi untuk jaga-jaga di masa depan dan digunakan untuk bisnis. Kecuali orang melakukan aktivitas jual beli mata uang ini tanpa melakukan analisa fundamental ataupun menggunakan teknik prediksi harga.

Melakukan trading forex secara sembarangan memang akan menyebabkan kerugian, tetapi dari analisa yang dilakukan itu yang menjadi kuncinya agar tidak rugi. Tetapi ada yang anggap kalau klarifikasi ini sudah terlambat karena banyak yang telah meninggalkan trading.

Pro Kontra yang Timbul Akibat Hukum Trading Forex Tersebut

Mengenai track record trading forex memang baik, jika para trader mengerti dulu dasar dan teknik melakukan perdagangan. Tetapi muncul pro kontra terhadap hukum trading forex dalam Islam, sampai ada yang menganggap ini adalah kegiatan andalkan nasib.

Padahal secara teknis, trading ini sama sekali bukan hanya membeli dan harapkan untung. Dalam trading, semua dituntut untuk melakukan analisis agar nilai keuntungan bisa bertambah. Bukan hanya berharap pada nasib dan mengira-ngira pergerakan harganya.

Pro Kontra soal trading ini juga berlaku soal analisa, banyak lapisan masyarakat yang selalu merasa dirugikan sementara para trader kelas atas selalu mendapat untung. Padahal pada kenyataannya, hukum Islam trading forex tidak menekankan ekspresi yang serupa.

Trading sendiri sebenarnya sudah legal dan diatur oleh negara, terutama pada UU No. 32 tahun 1997 sebagai salah satu kegiatan bisnis yang wajar dan harus dilakukan secara transparan. Segala risiko dari perdagangan ini juga diatur agar trader selalu aman.

Kegiatan perdagangan selalu menjadi topik yang banyak dibahas. Tetapi baru-baru ini, telah ada kabar yang menyatakan kalau trading ini adalah kegiatan yang haram. Namun, hukum trading forex itu mengategorikan segala kegiatan asal-asalan adalah yang haram.