Jenis Bansos Tunai yang Diberi Selama Pandemi

Posted on

Ada banyak sekali jenis bansos tunai yang nantinya akan diterima oleh orang yang memenuhi syarat. Bansos ini diberikan dalam bentuk uang kepada seseorang yang dengan jumlah yang bervariasi. Pemberian ada yang diberikan secara langsung dan ada juga yang diberikan secara transfer.

Bansos ini tidak akan diberikan secara terus-menerus. Biasanya akan ada periode pemberian bantuan. Apabila dalam periode tersebut seseorang sudah menerimanya maka bantuan akan dihentikan lalu dilanjutkan oleh orang lain yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.

Jenis Bansos Tunai

Bansos bentuk tunai biasanya diberikan setiap 1 atau 2 bulan sekali. Untuk mengetahui jenis proses apa saja yang sudah diterima oleh masyarakat simak selengkapnya di bawah ini.

  1. BST di Kantor POS

Salah satu jenis bantuan yang banyak diterima oleh seseorang adalah BST. Bantuan ini disalurkan melalui kantor pos selama beberapa bulan sejak awal pandemi berjalan. Bantuan yang diberikan bervariasi meski awalnya adalah Rp600.000 selama 1 bulan.

Seiring dengan berjalannya waktu bantuan diturunkan menjadi Rp300.000 per bulan. Penerima bantuan ini juga bermacam-macam dan umumnya setelah beberapa bulan akan diganti dengan penerima baru. Jadi bantuan akan diterima lebih merata.

  1. Bantuan UMKM

Bantuan UMKM diberikan kepada mereka yang memiliki usaha kecil dan terdampak oleh pandemi. Bantuan ini diberikan secara berkala melalui transfer langsung ke rekening yang dimiliki.

Bantuan UMKM ini biasanya diajukan ke pihak kelurahan untuk melakukan verifikasi terlebih. Apabila sudah diterima dan akhirnya terverifikasi dengan baik, akan ada bantuan berupa dana yang akan ditransfer setiap beberapa bulan sekali.

  1. Bantuan Pekerja

Selanjutnya adalah bantuan bekerja dalam bentuk kartu pra kerja atau transfer dana langsung ke rekening. Kartu pra kerja diberikan untuk beberapa orang yang terdampak sehingga mereka bisa mengikuti berbagai jenis kursus lalu mendapatkan bantuan dana tunai.

Selain itu ada juga para pekerja yang memiliki gaji di bawah standar dan sudah terdaftar ke kementerian tenaga kerja serta memiliki BPJS ketenagakerjaan. Mereka bisa mendapatkan transferan dana sesuai dengan aturan dari pemerintah.

  1. Bantuan JPS

Selanjutnya Jaring pengaman sosial atau JPS. Bantuan ini juga diberikan saat pandemi berupa transfer dana langsung atau menerima dana secara tunai yang diberikan secara acak kepada orang yang terpilih.

Bantuan akan diberikan secara langsung dari pihak bank yang melakukan kerjasama atau pihak kelurahan. Penerima akan mendapatkan undangan yang nantinya digunakan untuk mengambil uang tunai.

Jenis Bansos tunai yang diterima oleh seseorang memang bervariasi dan biasanya ditentukan oleh pihak dari Kemensos. Ada yang mendapatkan bantuan secara langsung dan ada juga yang menerima bantuan dengan cara transfer. Bantuan tersebut akan diberikan selama beberapa kali.

Bansos PPKM sangat bermanfaat untuk semua orang yang membutuhkan. Apalagi pandemi cukup menyusahkan bagi sebagian besar orang. Meski jumlah bantuan yang diterima memang tidak sebesar gaji yang diterima oleh seseorang. Setidaknya sudah cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan harian.