Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan negara Indonesia yang resmi diadopsi pada tahun 1945.
Lagu ini sering dipentaskan di berbagai kesempatan resmi seperti upacara bendera, pertandingan olahraga, dan acara kenegaraan.
Namun, tahukah kamu siapa yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia ini? Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang sejarah penciptaan lagu Indonesia Raya.
Profil Singkat W.R. Supratman
Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W.R. Supratman lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada tanggal 9 Maret 1903.
Ia merupakan putra dari pasangan Raden Supratman dan Nyi Mas Ayi Siti Sundari. Ayahnya adalah seorang guru yang mengajarkan bahasa Belanda, sementara ibunya adalah seorang pengajar seni musik tradisional Sunda.
Sejak kecil, Supratman sudah memiliki minat yang tinggi pada dunia seni. Ia sering memainkan berbagai alat musik tradisional seperti angklung, kendang, dan suling.
Pada tahun 1921, Supratman pindah ke Bandung untuk melanjutkan studinya di Sekolah Guru Mulo. Di sana, ia aktif dalam organisasi kebudayaan dan sering menggelar pertunjukan musik bersama teman-temannya.
Penciptaan Lagu Indonesia Raya
Pada tanggal 28 Oktober 1928, Supratman menghadiri Kongres Pemuda di Jakarta yang diadakan oleh Jong Java, sebuah organisasi kebudayaan.
Di sana, ia terinspirasi untuk menciptakan sebuah lagu yang dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Pada malam harinya, ia menulis lirik dan melodi lagu Indonesia Raya di kamar hotelnya.
Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan di hadapan umum pada peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 1928 di Surabaya.
Lagu ini kemudian menjadi sangat populer di kalangan para pejuang kemerdekaan dan dianggap sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Makna Lirik Lagu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya memiliki lirik yang sangat patriotik dan membangkitkan semangat nasionalisme. Liriknya yang berbunyi “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku” menggambarkan rasa cinta dan kesetiaan pada tanah air.
Selain itu, lirik “Merdeka, merdeka, tanahku yang kucinta” juga menunjukkan tekad untuk merdeka dari penjajahan.
Meskipun liriknya sangat sederhana, lagu Indonesia Raya berhasil menggambarkan semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan dan menjadi simbol persatuan bangsa.
Pengakuan Sebagai Lagu Kebangsaan
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, lagu Indonesia Raya dijadikan sebagai lagu kebangsaan resmi.
Pada tanggal 28 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah surat keputusan yang menetapkan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Sejak saat itu, lagu ini menjadi sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Lagu Indonesia Raya juga sering digunakan dalam acara-acara kenegaraan seperti upacara bendera, pidato presiden, dan pertandingan olahraga internasional.
Selain itu, lagu ini juga sering diaransemen ulang dengan berbagai genre musik seperti pop, rock, jazz, dan dangdut.
Penghormatan kepada W.R. Supratman
W.R. Supratman meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 1938 akibat serangan jantung. Namun, karyanya yang monumental yaitu lagu Indonesia Raya terus hidup dan menjadi simbol kebesaran bangsa Indonesia.
Untuk menghormati jasa-jasanya, pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai penghargaan kepada W.R. Supratman.
Pada tahun 1961, ia dianugerahi Bintang Gerilya atas jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, pada tahun 2004, Supratman juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya Lagu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Lagu ini tidak hanya menjadi simbol kebangsaan, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan para pejuang kemerdekaan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Lagu Indonesia Raya juga mengajarkan rasa cinta pada tanah air, kesetiaan pada negara, serta semangat persatuan dan kesatuan.
Oleh karena itu, lagu ini sangat penting untuk dikenal oleh seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda sebagai bagian dari identitas nasional.
Penutup
Demikianlah sejarah singkat mengenai lagu Indonesia Raya dan penciptanya, W.R. Supratman. Lagu ini memiliki makna yang mendalam dan mengandung pesan-pesan penting bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita harus menghormati dan menjaga warisan budaya kita, termasuk lagu kebangsaan Indonesia, Lagu Indonesia Raya.