Trading forex syariah menawarkan instrumen investasi perdagangan valas yang menerapkan konsep islam di dalamnya. Forex memang dapat memberikan peluang keuntungan yang sangat besar serta jumlah perdagangan setiap harinya relatif tinggi.
Akan tetapi, bisnis forex kerap kali dikaitkan dengan riba, hingga banyak juga orang yang mulai ragu dan memilih tidak terjun ke dalam dunia forex. Terlebih lagi bagi orang muslim yang sebenarnya berminat dengan instrumen investasi tersebut namun bertentangan dengan syariat agama.
Sekilas Tentang Trading Forex Syariah
Umunya, trading forex ini memang melibatkan bunga setiap kali proses transaksinya. Sedangkan di dalam syariat islam, bunga adalah riba dan sangat dilarang, oleh karena itulah forex justru semakin dijauhi oleh para trader muslim.
Namun, untuk saat ini para trader tidak perlu khawatir lagi sebab perkembangan dari trading forex syariah juga berkembang cukup besar. Banyak juga para broker forex yang memberikan penawaran fasilitas trading syariah yang dapat Anda jadikan sebagai alternatif pilihan.
Forex syariah ini merupakan trading yang sistem pengelolaan transaksinya sudah menerapkan hukum – hukum islam. Di dalam transaksinya pun tidak diperbolehkan adanya bunga, ketidakjelasan, penipuan, manipulatif, perjudian dan yang lainnya.
Khusus di tanah air, pertimbangan dasar dari trading forex syariah indonesia bersumber langsung dari Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur jual beli mata uang atau pun dikenal dengan istilah Al – Sharf.
Isi dari fatwa tersebut menjelaskan bahwa kegiatan trading forex ini boleh dan dinyatakan halal bisa sudah sesuai dengan ketentuan di bawah ini, seperti :
- Tidak dilakukan untuk spekulasi atau untung – untungan
- Adanya kebutuhan untuk berjaga – jaga atau simpanan
- Jika transaksi dilakukan pada mata uang sejenis, maka nilainya pun harus sama dan tunai
- Jika transaksi berlainan jenis, maka harus dilakukan dengan nilai tukar yang sudah berlaku saat transaksi tersebut dilakukan.
Fatwa MUI ini juga telah mengatur bahwa segala macam proses transaksi yang diperbolehkan ialah transaksi SPOT. Sementara jenis transaksi yang dilarang ialah SWAP, OPTION dan juga FORWARD.
Inilah Perbedaan Mendasar dari Forex Syariah dengan Biasa
Setelah mengetahui aturan yang sudah ditetapkan untuk trading forex syariah online, berikut ini perlu Anda ketahui perbedaannya dengan forex yang konvensional, di antaranya adalah :
1. Tidak ada biaya tambahan
Sistem dari trading syariah ini memang menghindari segala macam tagihan tambahan di dalam proses transaksi yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Maka cara dari bebas tagihan tersebut menyesuaikan dengan syariat islam.
Akun trading syariah pun sudah dibebaskan dari overight free. Berbeda halnya dengan forex konvensional yang harus ada tagihan tambahan di dalamnya.
2. Tidak ada bunga atau swap fee
Swap yang dimaksud dalam dunia forex ialah bunga menginap. Hal tersebut berlaku bila Anda menyimpan posisi secara menginap melebihi waktu yang sudah ditentukan oleh pihak broker berdasarkan pada pembelian.
Swap ini berlaku pada seluruh pasangan mata uang yang akan diperjualbelikan. Jikalau trading forex biasa sudah menetapkan bunga, maka di dalam forex syariah hal tersebut jelas dilarang.
3. Berdasarkan pada analisa pasar
Para trader forex pun mesti mempelajari keseluruhan tentang dunia forex. Hal tersebut memang sangat penting dilakukan sebelum melakukan transaksi sehingga Anda pun berinvestasi dengan landasan keilmuan yang mumpuni.
Disebabkan bila kegiatan trading yang Anda lakukan hanya dengan tebak – tebakan atau bergantung pada hoki semata, maka sama seperti judi dan jelas dilarang oleh syariat. Trading forex syariah kini sudah resmi disediakan oleh sejumlah broker terbaik sehingga dapat dijadikan pilihan untuk para trader muslim.