Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Posted on

Negara Indonesia memiliki dasar yang kuat, yakni Pancasila sebagai ideologi negara. Namun, tak banyak orang yang tahu tentang sejarah pembentukan Pancasila.

Ternyata, ada sejumlah tokoh penting yang turut mengusulkan rumusan dasar negara. Siapa saja mereka?

Soepomo

Soepomo merupakan salah satu tokoh penting yang mengusulkan rumusan dasar negara. Pada 14 Juni 1945, ia menyampaikan pidato di hadapan para anggota BPUPKI dan mengusulkan adanya enam butir dasar negara. Keenam butir tersebut adalah:

  • Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Kerja sama antar bangsa

Dari keenam butir tersebut, akhirnya terbentuklah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Muhammad Yamin

Selain Soepomo, Muhammad Yamin juga merupakan tokoh penting yang turut mengusulkan rumusan dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, ia menyampaikan pidato dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan mengusulkan adanya empat butir dasar negara. Keempat butir tersebut adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Meski demikian, usulan Muhammad Yamin tidak diterima dan akhirnya terbentuklah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara adalah tokoh pendidikan yang turut mengusulkan rumusan dasar negara. Ia menyarankan adanya butir ke-5 pada rumusan dasar negara yang berbunyi “Kebudayaan”.

Usulan ini kemudian tidak diterima karena dianggap sudah termasuk dalam butir ke-2, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Ir. Soekarno

Ir. Soekarno, sebagai Presiden pertama Indonesia, juga ikut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara.

Ia menolak usulan Muhammad Yamin dan mengusulkan adanya lima butir dasar negara. Kelima butir tersebut adalah:

  • Kebangsaan
  • Internasionalisme
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang maha esa

Namun, usulan ini kemudian diubah menjadi empat butir oleh BPUPKI dan akhirnya terbentuklah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Mohammad Hatta

Mohammad Hatta, sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia, juga turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Ia menolak usulan Soekarno yang memasukkan butir “kebangsaan” dan “ketuhanan yang maha esa”.

Menurut Hatta, butir “kebangsaan” sudah termasuk dalam butir “persatuan Indonesia”, sementara butir “ketuhanan yang maha esa” terlalu sempit dan tidak mencakup semua agama yang ada di Indonesia.

Akhirnya, usulan Hatta diterima dan terbentuklah Pancasila dengan lima butir dasar negara.

BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang bertugas menyusun dasar negara Indonesia.

Badan ini dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang di bawah pimpinan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

BPUPKI terdiri dari 67 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti tokoh nasionalis, agama, dan pergerakan. BPUPKI kemudian mengusulkan adanya lima butir dasar negara, yaitu Pancasila.

Persatuan Bangsa Indonesia (PBI)

Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) adalah organisasi politik yang dibentuk oleh Soekarno pada tahun 1927. Organisasi ini bertujuan untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dan melawan penjajahan Belanda.

PBI turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Pada tahun 1944, PBI menyusun rancangan dasar negara yang terdiri dari empat butir, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Rancangan ini kemudian menjadi dasar bagi pembentukan Pancasila.

Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan. Organisasi ini turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tahun 1944, Muhammadiyah menyusun rancangan dasar negara yang terdiri dari empat butir, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Rancangan ini kemudian menjadi dasar bagi pembentukan Pancasila.

Muhammadiyah juga menyumbangkan tokoh-tokoh seperti KH. Mas Mansyur dan KH. Wahid Hasyim dalam BPUPKI yang turut menyusun dasar negara Indonesia.

Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy’ari. NU turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tahun 1945, NU menyusun rancangan dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan
  • Keadilan Sosial

Rancangan ini kemudian menjadi dasar bagi pembentukan Pancasila. NU juga menyumbangkan tokoh-tokoh seperti KH. Mas Mansyur dan KH. Wahid Hasyim dalam BPUPKI yang turut menyusun dasar negara Indonesia.

Tan Malaka

Tan Malaka adalah seorang tokoh revolusioner yang juga turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Ia mengusulkan adanya tiga butir dasar negara, yaitu:

  • Nasionalisme
  • Demokrasi
  • Kesejahteraan Rakyat

Namun, usulan ini tidak diterima oleh BPUPKI karena dianggap terlalu sempit dan tidak mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara

Ki Hadjar Dewantara (Raden Mas Soewardi Soerjaningrat)  adalah seorang tokoh pendidikan Indonesia yang berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara.

Ia mengusulkan adanya empat butir dasar negara, yaitu:

  • Manusia Indonesia
  • Kemerdekaan Indonesia
  • Persatuan Indonesia
  • Masyarakat Indonesia

Namun, usulan ini tidak diterima oleh BPUPKI karena dianggap terlalu sempit dan tidak mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Soepomo

Soepomo adalah seorang tokoh hukum Indonesia yang turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Ia mengusulkan adanya tujuh butir dasar negara, yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Sosial Keadilan
  • Kesejahteraan Rakyat
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Usulan ini kemudian menjadi dasar bagi pembentukan Pancasila. Soepomo juga menjadi penggagas pertama nama “Pancasila” yang artinya “lima prinsip” dalam bahasa Sanskerta.

Soekarno

Soekarno adalah Presiden pertama Indonesia yang juga turut berperan dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara.

Ia mengusulkan adanya lima butir dasar negara yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Butir-butir tersebut adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila kemudian menjadi dasar negara Indonesia dan diresmikan oleh Soekarno sebagai Undang-Undang Dasar pada tanggal 18 Agustus 1945.

Kesimpulan

Sejumlah tokoh penting telah turut berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pembentukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila menjadi simbol dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang mengakomodasi berbagai kepentingan dan pandangan dari seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu memahami dan menghargai Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila menjadi pedoman bagi kita dalam berperilaku dan bertindak sebagai warga negara yang baik dan berbudaya.

Mari kita jaga dan lestarikan Pancasila sebagai kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia.