Sudah menjadi kewajiban bagi trader saat ini untuk melalukan trading melalui aplikasi trading forex OJK. Hal ini dilakukan untuk bisa memaksimalkan keamanan serta kenyamanan para trader untuk mengamankan uang mereka.
Namun sayangnya belum banyak pihak mengetahui akan hal ini sehingga mereka memilih suatu platform secara asal-asalan. Padahal jika menggunakan suatu layanan terutama mengenai keuangan, harus memastikan bahwa mereka terdaftar di OJK.
OJK sendiri merupakan Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki fungsi untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan serta penyidikan terhadap suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan.
Aplikasi Trading Forex OJK yang Perlu Anda Coba
Karena itulah dengan memastikan apabila suatu aplikasi itu terdaftar pada OJK maka sudah pasti nasabah akan terlindungi dari segala tindak merugikan dan mencurigakan. Karena itulah akan kami uraikan sedikit informasi mengenai beberapa aplikasi forex yang sudah terdaftar dalam OJK seperti berikut.
1. FBS
FBS adalah salah satu aplikasi yang bisa dipercayakan sebagai platform untuk melakukan trading forex OJK. Bisa dijadikan sebagai salah satu opsi terbaik dikarenakan perusahaan ini sudah diawasi oleh BAPPEBTI.
Apabila melihat perkembangannya, keberadaan dari FBS saat ini bisa dianggap sebagai salah satu broker yang memiliki pertumbuhan tercepat. Dimulai pada tahun 2009, broker yang diatur oleh IFSC ini memiliki berbagai kantor di beberapa negara.
2. FXTM
FXTM atau bisa dikenal sebagai Forex Time juga termasuk ke dalam salah satu contoh broker terpercaya yang pastinya sudah terdaftar pada OJK. Bisa diketahui apabila perusahaan ini mulai beroperasi pada tahun 2011.
Adapun FXTM merupakan cabang dari FT Global Services Ltd dimana memberikan pelayanan untuk investor di seluruh dunia mengenai keuangan. Bisa langsung mendapatkan kesuksesan atas kehadiran substansialnya di pasar.
3. MEX Group
Mengenai aplikasi selanjutnya yang bisa Anda gunakan jika mencari suatu broker trading forex OJK ialah MEX Group. MEX sendiri merupakan singkatan dari MultiBank Exchange. Apabila diperdalam, sebenarnya perusahaan ini merupakan penyedia terbesar derivatif keuangan.
Semenjak didirikannya perusahaan ini sejak 2005, saat ini sudah memiliki berbagai kantor di beberapa negara Asia sampai Amerika. Selain sudah terdaftar di bawah kepengawasan OJK, Ada beberapa kelebihan atau keuntungan jika menggunakan platform ini.
Salah satunya ialah tidak adanya biaya penarikan yang dibebankan kepada nasabah, belum lagi proses penarikan tersebut dapat dijalankan 24 jam secara penuh. Apalagi dengan tingkat likuiditasnya yang dalam serta tidak adanya batasan perdagangan.
4. OctaFX
Kami yakin sebagian besar dari Anda pasti sudah tidak merasa asing dengan istilah yang satu ini. Hal ini dikarenakan aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi yang familiar untuk digunakan oleh banyak orang sebagai platfrom dalam melakukan trading forex.
Tidak perlu khawatir untuk menggunakannya karena aplikasi trading forex diawasi OJK secara langsung sehingga jaminan keselamatan para trader juga terjamin. Dimana terdapat beberapa kelebihan apabila Anda menggunakan aplikasi ini.
Beberapa diantaranya ialah trader bisa mendapatkan spread yang rendah, tidak adanya slippage, eksekusinya cepat, serta tidak adanya re-quote. Mengenai esensi dari aplikasi ini juga sudah tidak perlu diragukan lagi karena sudah pasti bersertifikasi OJK.
Dengan mengetahui beberapa aplikasi di atas maka saat ini kami yakin Anda sudah memiliki opsi platform yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan trading forex. Sebab tidak bisa dipungkiri apabila pemilihan platform ini sangatlah penting untuk menjamin proses dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Di mana salah satu pertimbangan penting untuk bisa memilih suatu aplikasi trading forex OJK tersebut sudah bersertifikasi. Sehingga tidaklah menjadi suatu masalah saat nanti menggunakannya.